BRK Tenayan Raya

Loading

Mengungkap Realitas Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia

Mengungkap Realitas Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia


Mengungkap Realitas Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia

Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang masih sering terjadi di Indonesia. Banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap dan korban yang mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Realitas kejahatan kekerasan seksual di Indonesia perlu diungkap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan terhadap korban.

Menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun 2020 saja terdapat 406 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Namun, angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi mengingat banyak korban yang tidak melaporkan kejadian yang mereka alami.

“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang seringkali terjadi di Indonesia. Korban kekerasan seksual seringkali mengalami stigma dan kesulitan untuk mendapatkan keadilan,” ujar ahli hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Upaya untuk mengungkap realitas kejahatan kekerasan seksual di Indonesia perlu dilakukan secara komprehensif. Pendidikan tentang pentingnya menghormati hak-hak individu dan menghentikan budaya pembenaran terhadap kekerasan seksual perlu ditingkatkan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual juga harus menjadi prioritas pemerintah.

“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Kita tidak boleh diam melihat kejahatan ini terus terjadi di masyarakat,” tambah Prof. Harkristuti.

Dengan mengungkap realitas kejahatan kekerasan seksual di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan aktif dalam mencegah serta memberantas kekerasan seksual. Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan.