Mengungkap Realitas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia
Mengungkap Realitas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia
Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang masih terjadi di Indonesia. Realitas yang mengkhawatirkan ini perlu kita sadari dan ungkap bersama-sama. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut Dr. Maria Ulfah Anshor, seorang pakar psikologi di Universitas Indonesia, kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidakpuasan dalam hubungan, masalah ekonomi, dan kurangnya pengetahuan tentang cara berkomunikasi yang sehat. “Kita perlu mengungkap realitas kekerasan dalam rumah tangga agar masyarakat lebih aware dan bisa memberikan perlindungan kepada korban,” ungkap Dr. Maria.
Menurut Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), anak-anak juga rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. “Anak-anak seringkali menjadi saksi atau bahkan korban langsung dari kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Mereka membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang lebih intensif,” ujar salah satu perwakilan dari LPAI.
Menurut UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk perlakuan kekerasan yang mengakibatkan penderitaan atau menderita secara fisik, psikis, seksual, dan atau ekonomi yang dilakukan oleh pelaku kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga, penting bagi kita semua untuk mengubah mindset dan memberikan dukungan kepada korban. Kita juga perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga agar pelaku bisa ditindak secara hukum.
Dengan mengungkap realitas kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, kita berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua anggota keluarga. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan kepada korban. Semoga dengan kesadaran dan aksi nyata kita, realitas kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia bisa diminimalisir dan akhirnya dihapuskan.